Kamis, 03 Juli 2014

Pendidikan di Indonesia



MAKALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
PENDIDIKAN DI INDONESIA









NAMA KELOMPOK:

  1. ANINDIYA PURNAMA EFFENDI            21213054
  2. IREN KARINA                                            24213465
  3. NOPI DUWI HARIYANTI                          26213490
  4. WINDI FEBRIANI                                      29213329
  5. YUNIAR TRI WULANDARI                     29213601



KELAS          :           1EB21









KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami dapat menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.

Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul
“PENDIDIKAN DI INDONESIA” yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari perekonomian terutama perekonomian di Indonesia.
                                                
Melalui kata pengantar ini kami sebagai penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca
.

Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat
.

                                                                                                Bekasi 28 Mei 2014

                                                                                                        “Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                                                        i
DAFTAR ISI                                                                                                                          ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang                                                                                                                  1
1.2 Rumusan Masalah                                                                                                             1
1.3 Tujuan                                                                                                                               2
1.4 Manfaat                                                                                                                             2
BAB II PENDIDIKAN DI INDONESIA
2.1 Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia                                                                                      3
2.2 Kualitas Pendidikan di Indonesia                                                                                     4
2.3 Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia                                                 4
2.4 Solusi Permasalahan Pendidikan di Indonesia                                                                 8
2.5 Program Pemerintah Dalam meningkatkan Kualitas Pendidikan                                     9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan                                                                                                                       14
DAFTAR PUSTAKA                                                                                                             15







BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota negara ASEAN pun kualitas SDM bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah. Hal ini terjadi karena pendidikan di Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang supaya bangsa Indonesia dapat bersaing dengan bangsa lain dan agar tidak semakin tertinggal karena arus global yang berjalan cepat.
               Untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan zaman. Perbaikan itu dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
     Masa depan suatu bangsa sangat tergantung pada mutu sumber daya manusianya dan kemampuan peserta didiknya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Hal tersebut dapat kita wujudkan melalui pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat maupun pendidikan sekolah.
     Saat ini pendidikan sekolah wajib di terima oleh seluruh masyarakat Indonesia, karena dengan mengenyam pendidikan kita dapat mengikuti arus global dan dapat mengejar ketertinggalan kita dari bangsa lain. Namun dalam kenyataannya sekarang ini masih banyak orang yang belum dapat mengenyam pendidikan sekolah karena faktor ekonomi. Akan tetapi di dalam era global ini, hal tersebut tidak boleh terjadi karena akan menghambat perkembangan SDM dan bangsa pada umumnya. Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus mengambil kebijakan yang dapat mengatasi masalah tersebut.





1.2  Rumusan masalah
  1. Apa saja Ciri-ciri pendidikan di Indonesia?
  2. Bagaimana Kualitas pendidikan di Indonesia?
  3. Apa saja penyebab rendahnya pendidikan di Indonesia?
  4. Bagaimanakah solusi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia?
  5. Apa Saja Program Pemerintah Dalam meningkatkan Kualitas Pendidikan?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
2.      Untuk mengetahui Kualitas Pendidikan di Indonesia
3.      Untuk mengetahui penyebab rendahnya  pendidikan di Indonesia
4.      Untuk mengetahui solusi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia
5.      Untuk mengetahui Program-program Pemerintah dalam meningkatkan kualitas Pendidikan
1.4  Manfaat
1.      Untuk menambah wawasan bagi pembaca.
2.      Untuk menjadi bahan pertimbangan sistem pendidikan di Indonesia yang akan datang












BAB II
Pendidikan Di Indonesia

2.1  Ciri-ciri pendidikan di Indonesia

Tujuan pendidikan bangsa Indonesia yang tertera dalam TAP MPR II tahun 1983 ialah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan serta cinta tanah air, agar dapat mengembangkan dan menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa (Undang-Undang Dasar 45, 1984, h. 137).
Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Kesembilan aspek individu itu dikembangkan secara optimal, artinya masing-masing aspek itu dikembangkan setinggi-tingginya sesuai dengan potensinya dan tersedianya sumber-sumber pendidikan.
Bila semua aspek sudah berkembang secara optimal berarti aspek-aspek itu berkembang secara seimbang yaitu tidak ada salah satu dari aspke itu yang dilalaikan perkembangannya. Inilah yang membuat perkembangan menjadi harmonis. Supaya perkembangan optimal, berimbang, dan harmonis itu menjadi sempurna perkembangan semua aspek individu itu perlu dibuat berintegrasi satu dengan yang lain.
Dengan cara ini barulah akan diperoleh perkembangan total atau manusia Indonesia seutuhnya.Ciri lain perlu mendapat perhatian dalam pendidikan Indonesia ialah pembentukan cara hidup serba teknologi dalam kebudayaan Indonesia. Hal ini penting sebab kemajuan teknologi di dunia sangat pesat. Bila pendidikan tidak menyiapkan sikap positif terhadap teknologi, dikhawatirkan Indonesia akan tertinggal dalam bidang itu. Agar tidak terjadi hal seperti itu sejak awal para siswa/mahasiswa perlu memahami teknologi, mengerti manfaatnya dalam kehidupan, dan bila mereka berbakat perlu dibina untuk menjadi kader-kader teknolog yang pantang menyerah.
2.2  Kualitas pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin hari semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Banyak guru-guru saat ini yang kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru yang memiliki pengalaman yang dalam mengenai mengajar dan pelajaran yang mereka ajarkan. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun. Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Terbatasnya sarana pembelajaran dan sulitnya akses menuju daerah terbelakang tersebut membuat mereka tidak mendapatkan pendidikan secara maksimal.

2.3  Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia.
Pada uraian diatas telah disebutkan bahwa saat ini buruknya kualitas pendidikan di Indonesia menjadi suatu masalah yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan indonesia. Buruknya kualitas tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu :
a)      Rendahnya Kualitas Sarana Fisik.
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
b)      Rendahnya Kualitas Guru.

Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
c)      Rendahnya Prestasi Siswa.
Dengan rendahnya sarana fisik dan kualitas guru pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Dalam skala internasional, menurut Laporan Bank Dunia (Greaney,1992), studi IEA (Internasional Association for the Evaluation of Educational Achievement) di Asia Timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas IV SD berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa SD: 75,5 (Hongkong), 74,0 (Singapura), 65,1 (Thailand), 52,6 (Filipina), dan 51,7(Indonesia). Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

d)     Kurangnya Pemerataan Pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
e)      Rendahnya Relevansi pendidikan dengan Kebutuhan.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
f)       Mahalnya Biaya Pendidikan.
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,00 sampai Rp 1.000.000,00. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah)..
MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha..Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.
g)      Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).
Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

2.4  Solusi Permasalahan Pendidikan di Indonesia.
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu: Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan, seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan, berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikannegara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.

2.5    program Pemerintah Dalam meningkatkan Kualitas Pendidikan
  1. Wajib Belajar 9 Tahun
Maksud dan tujuan pelaksanaan wajib belajar adalah memberikan pelayanan kepada anak bangsa untuk memasuki sekolah dengan biaya murah dan terjangkau oleh kemampuan masyarakat banyak. Apabila perlu, pendidikan dasar enam tahun seharusnya dapat diberikan pelayanan secara gratis karena dalam pendidikan dasar enam tahun atau sekolah dasar kebutuhan mendasar bagi warga negara mulai diberikan. Di sekolah dasar inilah anak bangsa diberikan tiga kemampuan dasar, yaitu baca, tulis, dan hitung, serta dasar berbagai pengetahuan lain. Setiap wajib belajar pasti akan dimulai dari jenjang yang terendah, yaitu sekolah dasar.
  1. Kompensasi BBM untuk pendidikan
Diantara program pemerintah untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia yaitu dengan mengurangi subsidi pemerintah terhadap BBM. Dana subsidi tersebut selanjutnya digunakan untuk program beasiswa kepada siswa-siswi yang kurang mampu dan berprestasi.
  1. BSM ( Bantuan Siswa Miskin)
Bantuan Siswa Miskin atau BSM adalah bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesiamenyambut kenaikan harga BBM.Terkait masih rendahnya serapan dana BSM, DPR meminta pemerintah bekerja keras untuk menyalurkannya agar bantuan yang disalurkan tepat guna dan tepat waktu bagi seluruh siswa miskin di Indonesia. Jika anggaran BSM tidak terserap secara tuntas, kinerja Kemendikbud dan kementerian lain yang terkait dengan penyaluran BSM belum optimal. Ini disebakan karena dana BSM yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia baru 24% dari seharusnya. Belum  tersalurnya dana BSM secara keseluruhan tersebut dikarenakan orangtua yang memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) belum mendaftarkan anaknya ke sekolah anaknya masing-masing. Dari alokasi anggaran Rp10 triliun untuk BSM, diperkirakan baru sekitar 35% yang terserap. lambannya penyaluran dana disebabkan oleh faktor lemahnya sosialisasi.
4.      Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Salah satu program di bidang pendidikan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menyediakan bantuan bagi sekolah dengan tujuan membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan beban bagi siswa yang lain dalam rangka mendukung pencapaian Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Besarnya dana untuk tiap sekolah ditetapkan berdasarkan jumlah murid.
Menurut Peraturan Mendiknas nomor 69 Tahun 2009, standar biaya operasi nonpersonalia adalah standar biaya yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi nonpersonalia selama 1 (satu) tahun sebagai bagian dari keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan. BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. 
  1. Bidikmisi
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan terhadap yang berprestasi, bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang mana memberikan fasilitas pada yang tidak mampu untuk dapat memutus mata rantai kemiskinan. Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
  1. Program Sistem Kredit Semester (SKS)
Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester (SKS) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini merupakan suatu upaya inovatif untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada hakikatnya, SKS merupakan perwujudan dari amanat Pasal Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal tersebut mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak, antara lain: mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; dan menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
Amanat dari pasal tersebut selanjutnya dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Sebagaimana diketahui bahwa Standar Isi merupakan salah satu standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan.
Standar Isi mengatur bahwa beban belajar terdiri atas dua macam, yaitu: (1) Sistem Paket, dan (2) Sistem Kredit Semester. Meskipun SKS sudah disebut dalam Standar Isi, namun hal itu belum dimuat dan diuraikan secara rinci karena Standar Isi hanya mengatur Sistem Paket. Selengkapnya pernyataan tersebut adalah: “Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket dalam Standar Isi diartikan sebagai sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan.

7.      Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BBP-PPA)

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.
Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.
Di dalam pedoman tahun 2012 ini istilah Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) disesuaikan dengan istilah yang sejalan dengan ketentuan yang ada yaitu menjadi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa- PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA).

8.      Beasiswa Olimpiade Sains Internasional (OSI)

Beberapa tahun terakhir jumlah peserta didik Indonesia jenjang pendidikan menengah dan tinggi yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam mengharumkan nama Bangsa dan Negara Indonesia dengan meraih medali di Olimpiade Sains Internasional semakin banyak.
Sebagai  bentuk  penghargaan  dari  prestasi  tersebut,  pemerintah  pada tahun  2009 melalui   Departemen   Pendidikan   Nasional   telah   memberikan   beasiswa   dan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 62 Tahun 2009 tentang pemberian beasiswa kepada peserta didik jenjang pendidikan menengah dan tinggi peraih medali Olimpiade Sains Internasional. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) sebagai pelaksana program menerbitkan pedoman pemberian beasiswa bagi peraih medali Olimpiade Sains Internasional.
9.      Beasiswa Unggulan
Kementerian Pendidikan Nasional merupakan pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kersjasama kepada putera – puteri terbaik bangsa Indonesa dan mahasiswa asing terpilih. (Permendiknas RI Nomor 20 Tahun 2009)
SASARAN PROGRAM BEASISWA UNGGULAN
Beasiswa Unggulan diberikan kepada mereka yang memiliki prestasi sebagai berikut:
1.      Peraih medali Olimpiade Sains / Teknologi tingkat Nasional/ Internasional
2.      Pemenang lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) Tingkat Nasional
3.      Pemenang Lomba tingkat Nasional / Internasional, bidang Sains, Teknologi, Seni Budaya, Olahraga, dll
4.      Lulusan terbaik SMA / MA / SMK / Ponpes / Perguruan Tinggi yang diusulkan oleh Pemda (Propinsi/ Kabupaten/ Kota), Masyarakat (LSM), dan Insdustri
5.      Lulusan Cumlaude dari Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi/ Akademi
6.      Penulis, Pencipta, Peneliti, Seniman, Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT) berprestasi
7.      Staf Pemda dan Staf Diknas dari unit- unit utama serta jajarannya
8.      Bukan Dosen (untuk reguler S1, S2, dan S3)












BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. seperti kualitas pendidikan di Indonesia semakin hari semakin memburuk. Mulai dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Banyak guru-guru saat ini yang kurang kompeten. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru yang memiliki pengalaman yang dalam mengenai mengajar dan pelajaran yang mereka ajarkan. Selain itu, sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Terbatasnya sarana pembelajaran dan sulitnya akses menuju daerah terbelakang tersebut membuat mereka tidak mendapatkan pendidikan yang maksimal. Untuk menangani permasalahan tersebut bisa dilakukan dengan dua cara yaitu, solusi sistematik dan solusi teknis. Sedangkan dari pihak pemerintah itu sendiri, pemerintah mengadakan program dalam meningkatkan kualitas pendidikan khususnya pendidikan di Indonesia yakni seperti wajib belajar 9 tahun, BSM (Bantuan Siswa Miskin), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Bidikmisi dll.
Seperti dalam TAP MPR II tahun 1983 tujuan pendidikan Indonesia sudah jelas ialah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan serta cinta tanah air, agar dapat mengembangkan dan menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa(Undang-Undang Dasar 45, 1984, h. 137). Tujuan pendidikan tersebut sudah mencangkup semua aspek  mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Apabila semua aspek tersebut sudah berkembang secara maksimal, maka perkembangan akan menjadi harmonis.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar