MAKALAH
PEREKONOMIAN INDONESIA
“PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA”
NAMA KELOMPOK:
- ANINDIYA PURNAMA EFFENDI 21213054
- IREN KARINA 24213465
- NOPI DUWI HARIYANTI 26213490
- WINDI FEBRIANI 29213329
- YUNIAR TRI WULANDARI 29213601
KELAS : 1EB21
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan
syukur kami panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan
limpahan rahmatnyalah maka kami dapat menyelesaikan sebuah karya tulis dengan
tepat waktu.
Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA” yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari perekonomian terutama perekonomian di Indonesia.
Berikut ini kami mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA” yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari perekonomian terutama perekonomian di Indonesia.
Melalui kata pengantar ini kami sebagai penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Bekasi
2 Juli 2014
“Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan 1
1.4 Manfaat 1
BAB II PERKEMBANGAN
UMKM DI INDONESIA
2.1 Pengertian
Usaha, Kecil, Mikro, Menengah (UMKM) 2
2.2 Peran
UKM sebagai Perkembangan Ekonomi Di Indonesia 2
2.3 Manfaat UMKM………………………………………………………………………...3
2.4 Perkembangan UMKM Di Indonesia…………………………………………………...5
2.5
Data Perkembangan UMKM 5
Tahun…………………………………………………..7
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan 8
DAFTAR PUSTAKA 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Usaha Mikro, Kecil, Menengah
(UMKM) mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan juga
berperan dalam pendristribusikan hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi
yang terjadi di Indonesia sejak beberapa tahun lalu, yang kita ketahui bahwa
banyak usaha berskala besar mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya,
mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya
tidak berlebihan apabila sektor swasta difokuskan pada UMKM. Terlebih lagi unit
usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala
kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
1.2 Rumusan masalah
- Apa itu UMKM?
- Bagaimana peran UMKM sebagai perkembangan ekonomi di Indonesia?
- Apa saja manfaat UMKM?
- Bagaimana perkembangan UMKM di Indonesia?
- Bagaimana data perkembangan UMKM dalam 5 tahun?
1.3 Tujuan
- Untuk mengetahui pengertian UMKM
- Untuk mengetahui peran UMKM sebagai perkembangan ekonomi di Indonesia
- Untuk mengetahui manfaat UMKM
- Untuk mengetahui perkembangan UMKM di Indonesia
- Untuk mengetahui data perkembangan UMKM dalam 5 tahun
1.4 Manfaat
- Untuk menambah pengetahui bagi pembaca
- Untuk menjadi pertimbangan mengembangan UMKM di Indonesia
BAB II
PERKEMBANGAN UMKM DI INDONESIA
2.1 Pengertian
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Usaha
Mikro adalah badan usaha
perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagai mana di atur di
undang-undang.
Usaha
Kecil adalah usaha ekonomi
yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh Badan usaha bukan merupakan anak dari
perusahaan atau bukan cabang dari perusahaan yang memiliki yang merupakan
bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria usaha kecil sebagai mana yang diatur dalam Undang-undang.
Usaha
Menengah adalah adalah usaha
ekonomi yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh Badan usaha bukan merupakan
anak dari perusahaan atau bukan cabang dari perusahaan yang memiliki yang
merupakan bagian langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha
besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan bersih tahunan
sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang.
Berikut merupakan kriteria UMKM :
No.
|
URAIAN
|
KRITERIA
|
|
ASSET
|
OMZET
|
||
1
|
USAHA
MIKRO
|
Maks.
50 Juta
|
Maks.
300 Juta
|
2
|
USAHA
KECIL
|
>
50 Juta - 500 Juta
|
>
300 Juta - 2,5 Miliar
|
3
|
USAHA
MENENGAH
|
>
500 Juta - 10 Miliar
|
>
2,5 Miliar - 50 Miliar
|
2.2 Peran
UKM sebagai perkembangan ekonomi di Indonesia
peran dan kontribusi UKM dalam struktur
perekonomian nasional tidak hanya menjadi salah satu prioritas nasional tetapi
juga harapan bagi agenda percepatan pembangunan yang sedang berjalan. UKM nasional
selama ini merupakan salah satu bantalan yang menjaga pertumbuhan ekonomi
nasional, khususnya ketika terjadi guncangan atau tekanan eksternal. Di saat
ekonomi global memburuk, UKM nasional berperan sebagai penopang pertumbuhan
ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan.
Pemerintah konsisten dan berkomitmen
besar dalam mendorong peningkatan daya saing UKM nasional di tengah integrasi
ekonomi global yang terus menguat.
UKM nasional terus diarahkan untuk memperkuat kapasitas
SDM, penguasaan pasar dan teknologi. Sehingga mampu bersaing di pasar global
dan menjadi flagship Indonesia di dunia internasional.
2.3 Manfaat
UMKM
- Kebebasan finansial
Terkadang keuntungan finansial
bukan merupakan motivasi utama melakukan kegiatan usaha, namun tidak bisa
dipungkiri keuntungan finansial menjadi faktor penting guna kelangsungan hidup
usaha dan pertumbuhan serta menjadi daya tarik tersendiri seseorang terjun ke
dalam dunia usaha
- Kemampuan mengontrol diri sendiri
Perjalanan selama proses mendirikan kegiatan
usaha sampai berhasil memerlukan kerja yang cukup lama dengan risiko yang
cukup. Dengan berjalannya waktu serta berbagai pengalaman baik ataupun buruk,
kesuksesan serta kegagalan dalam jangka panjang akan membentuk kemampuan
seseorang untuk melakukan kontrol apa yang akan dilakukan dan yang telah
dilakukan serta kemampuan dalam diri wirausaha.
- Melakukan perubahan dalam hidup serta menggali potensi diri
Kesempatan yang cukup tinggi, perubahan
kehidupan yang sangat cepat mendorong banyak wirausaha mencoba melakukan bisnis
untuk sekedar mengukur kemampuan diri sendiri serta menggali potensi diri yang
belum termanfaatkan, tuntutan kehidupan dan juga kesempatan melakukan perubahan
dalam hidupnya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.
- Pengabdian diri dan mendapatkan pengakuan atas usaha
aktualisasi diri ataupun secara tidak langsung
mendapatkan pengakuan atas kemampuan dirinya. Wirausaha merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan lingkungan di sekitarnya bahkan dalam cakupan yang
lebih luas lagi. Pada masa sekarang dan mendatang kewajiban wirausaha tidak
bisa dilepaskan dari perilaku etis serta tanggung jawab sosial kemasyarakatan
sebagai bagian dari kehidupan bisnisnya.
- Tahan banting
Wirausaha memiliki kemampuan untuk bertahan.
Terbukti di masa krisis lalu, usaha kecil tetap survive dan mampu membantu
menggerakkan ekonomi bangsa. Sifat tahan banting dari usaha kecil ini memang
sejalan dengan karakter entrepreneur yang melekat pada diri pemilik usaha.
- Lebih fokus pada konsumen
Usaha kecil biasanya lebih fokus dalam melayani
konsumen. Mereka kenal siapa pelanggan A, siapa pelanggan B. Karena mengenal
pelanggan lebih baik, membuat sebuah usaha kecil juga mampu melayani mereka
dengan lebih optimal.
- Mudah beradaptasi
tinggi. Kondisi Karena tidak berhirarki panjang
seperti usaha besar, usaha kecil punya kemampuan adaptasi yang pasar yang
berubah, bisa dengan cepat diendus dan diselaraskan dengan usahanya.
Inovasi-inovasi baru, sekecil apapun itu, biasanya muncul dalam kondisi
tersebut.
- Ikut menggerakkan ekonomi masyarakat
Dari menyerap lapangan kerja sampai ikut
menggerakkan ekonomi sekitar, usaha kecil berperan penting. Usaha jenis ini
menjadi motor pertumbuhan ekonomi di lingkungannya.
- Inovasi
Inovasi dilakukan dalam pengembangan produk,
pemasaran, atau aspek internalnya. Inovasi juga lebih lebih mudah dilakukan
ketimbang di usaha besar yang biasanya memiliki struktur organisasi dan proses
kerja yang kompleks.
- Fleksibel
mampu menyesuaikan dengan kondisi yang sedang terjadi. Daya lentur
usaha kecil ini yang membuatnya mampu bertahan dalam persaingan usaha.
- Kebebasan
Bebas mengatur bagaimana strategi usahanya,
bebas untuk mengambil keputusan terbaik bagi usahanya, serta disertai tanggung
jawab untuk
menanggung segala resikonya.
2.4.Perkembangan
UMKM di Indonesia
Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) yang mengalami peningkatan yang sangat menggembirakan
dikarenakan berhasil menyumbangkan 57% dari PDB (di dukung oleh data BPS tahun
2006 - 2010) dimana UMKM meningkat bukan hanya dari segi kuantitas melainkan
tenaga kerja, modal serta asset mereka. UMKM juga dikatakan usaha ekonomi
produktif yang cukup kuat, sekalipun terjadi gejolak atau krisis mereka tidak
terkena dampak yang begitu menyedihkan. Hal tersebut dikarena prinsip
kemandirian yang dimiliki yang artinya mereka memiliki modal sendiri dan tidak
terlalu bergantung pada lembaga lain
sehingga membuat mereka kokoh hingga saat ini dan menjadi katup perekonomian
negara.
Pencapaian yang sangat menggembirakn
bagi UMKM kita tidak didapat hanya dengan sekali mengedipkan mata. Banyak
tantangan yang mereka harus lalui dan banyak masalah yang harus mereka
selesaikan baik secara modal, tenaga kerja, kegiatan produksi dan hal lainnya.
Sehingga apabila terdapat UMKM yang tidak siap dan tak mampu menghindari atau
mengatasi gejolak yang datang maka tidak mustahil akan ada juga UMKM yang
kolaps.
Berdasarkan masalah-maslah
yang dialami oleh UMKM ,strategi penyelesaian masalah-masalah tersebut yang
mereka alami agar tak terulang kembali dan terus meningkat baik secara
kuantitas maupun kualitas. Strategi yang penulis sarankan, baik bagi pemerintah
khususnya Menteri Koperasi dan UMKM, anggota serta pengurus koperasi di seluruh
Indonesia dan para owner UMKM di seluruh Indonesia untuk agar memiliki komitmen
yang kuat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui cara-cara berikut,
diantaranya:
1. Penyediaan modal dan akses
kepada sumber dan lembaga keuangan. Ditambah dengan pemberian kemudahan (bukan
berbelit-belit) dalam mengurus administrasi untuk mendapatkan modal dari
lembaga keuangan. Dapat juga melalui pengefektifan dan pengefisienan program
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disediakan oleh pemerintah sebelumnya.
2. Meningkatkan kualitas dan
kapasitas kompetensi SDM. Melalui pendidikan dan pelatihan baik dilakukan oleh
pemerintah maupun oleh koperasi atau UMKM itu sendiri. Selain itu, untuk
meningkatkan kualitas SDM, mereka perlu “dibangunkan” kembali mengapa mereka
berada di koperasi, orang yang masih konsisten berusaha mengembalikan mindset
orang yang tidak aktif agar mereka mau berorganisasi khususnya koperasi
berdasarkan asas dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan kemampuan
pemasaran UMKMK. Pemberian pendidikan mengenai pemasaran atau dengan cara
membuka/merekrut tenaga profesional yang ahli dalam hal pemasaran.
4. Meningkatkan akses
informasi usaha bagi UMKMK.
5. Menjalin kemitraan yang
saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan BUMN).
6. Melakukan/membuat program
goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran. Dilakukan dengan cara
memberikan bantuan baik modal, konsep, dan hal-hal yang dibutuhkan oleh
koperasi dan UMKM atau dengan membidik para individu yang memiliki jiwa
enterpreneur dengan tetap adanya prinsip prudensial dan adanya manager
investasi (meminjam istilah perbankan syariah dimana nasabah yang telah diberi
pinjaman tetap terus mendapat pengawasn atau layanan prima dalam pengolahan
dana yang ). Selama ini banyak orang ahli dalam bidang UMKMK mengadakan
seminar-seminar demi meningkatnya kualitas dan kuantitas dari UMKMK, namun
“efek” yang ada dari seminar tersebut tidaklah lama, hanya bertahan sebentar,
untuk itu lebih baik mereka mencari langsung terjun ke lapangan untuk mencari
orang-orang yang benar-benar serius di UMKMK dan jika dilihat potensi usahanya
bagus segera dipinjami dana dalam rangka mengembangkan usahanya.
2.5.Data
Perkembangan UMKM 5 tahun
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah unit usaha mikro sangat
dominan, yakni mencapai lebih dari 52 juta unit atau 98% lebih dari
seluruh jenis unit usaha. Peran mereka dalam PDB mencapai sekitar 32% setiap tahunnya. Sementara itu
jumlah usaha kecil mencapai lebih dari 500 ribu unit usaha (1%) , dan peran
mereka dalam PDB rata-rata mencapai 10%. Untuk usaha menegah, jumlahnya
mencapai 41 ribu unit usaha (0,08%) dengan sumbangan terhadap PDB lebih dari
13%. Sementara itu jumlah usaha besar mencapai hampir 5000 unit (0,01%)
dengan sumbangan terhadap PDB sekitar 44%.
BAB III
KESIMPULAN
UMKM di negara berkembang, seperti di
indonesia, sering dikaitkan dengan masalah masalah ekonomi dan sosial dalam
negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran,
ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara
daerah perkotaan dan pedesaaan, serta
masalah urbanisasi.
Perkembangan UMKM di harapkaan dapat memberikan
kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah -masalah tersebut di atas.
Di tengah kondisi global yang masih
memprihatinkan, umkm diharapkan
mampu menjadi sumber kekuatan ekonomi
indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
- http://ukm-indonesia.net/umkm-memiliki-peran-strategis.html
- http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/12/18/perkembangan-koperasi-dan-ukm-di-indonesia-617617.html
- http://www.depkop.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=129
- http://ekbis.sindonews.com/read/786229/34/firmanzah-ukm-sebagai-penopang-pertumbuhan-ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar