Minggu, 25 Januari 2015

Perkembangan Pembangunan Koperasi di Negara-Negara Berkembang

Iren Karina
24213465
2EB12

Perkembangan Pembangunan Koperasi di Negara-Negara Berkembang

I.                   Pendahuluan

Berbeda dengan Negara-negara di barat yang sebab munculnya koperasi merupakan bentuk dari perlawan terhadap ketidakadilan pasar. Di negara berkembang, koperasi muncul dan  dihadirkan dalam rangka membantu pemerintah untuk percepatan pertumbuhan nasional dari sisi mikro. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus ditonjolkan dan disosialisasikan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Sehingga pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi di dunia telah mencapai suatu status yang menyatu di seluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh. Sehingga syarat yang ditekankan bagi keanggotaan koperasi adalah “Kemampuan untuk memanfaatkan jasa koperasi”. Dalam hal ini resolusi yang lebih sistematis dan digerakkan secara internasional.
II.                Isi

Di Negara berkembang, intervensi pemerintah terasa begitu kental. Intervensi ini dimaksudkan untuk membina serta mengarahkan masyarakat yang kebanyakan memiliki kemampuan sumber daya manusia dan modal yang terbatas supaya dapat tumbuh, berkembang melalui untuk inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi. Sehingga, pengembangan koperasi di negara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Namun,penerapan pola top down saja dirasa belum cukup. Adanya keinginan dari masyarakat untuk terus bertumbuh dan berkembag melalui koperasi ini juga perlu adanya. Hal tersebut salah satunya dapat dilakukan melalui sosialisasi yang stimultan dan intensif terhadap masyarakat terutama masyarakat yang masih minim informasi mengenai koperasi dan pemanfaatannya. Sehingga kelak, di Negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dapat menjadi salah satu institusi yang dapat membangun perekonomian bangsa ke arah yang lebih baik.
Namun ,masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang, terutama di Indonesia antara lain adalah sebagai berikut :
1.  Koperasi sering hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
2.  Di samping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.  Kriteria (tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.

Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a.         Koqnisi
b.         Apeksi
c.         Psikomotor

Konsepsi mengenai kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
1.  Tahap pertama : Offisialisasi
pemerintah secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi tersebut.
2.  Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil keputusan secara lebih mandiri.
3.  Tahap ketiga : Otonomi
Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.

Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
        Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
        Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
        Karena alasan-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
        Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan).
        Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
        Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.
            Namun sebenarnya terdapat cara untuk mengatas berbagai kendala tersebut salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas koperasi , timbale balik yang baik antara manajemen yang professional serta dukungan kepercayaan dari anggota.Karena mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.



III.             Penutup

Kesimpulan

Di negara berkembang, koperasi muncul dan  dihadirkan dalam rangka membantu pemerintah untuk percepatan pertumbuhan nasional dari sisi mikro. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat terus ditonjolkan dan disosialisasikan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan.
Namun ,masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang, terutama di Indonesia yang kebanyakan berasal dari perbedaan pendapat terhadap institusi koperasi itu sendiri yang pada akhirnya menimbulkan stigma kurang baik di masyarakat, sehingga menyebabkan agak mandeknya pertumbuhan koperasi.
            Namun sebenarnya terdapat cara untuk mengatas berbagai kendala tersebut salah satunya adalah dengan meningkatkan kualitas koperasi , timbale balik yang baik antara manajemen yang professional serta dukungan kepercayaan dari anggota yang berkaidah prinsip efisiensi dan efektifitas.




Saran


1.      Perlu adanya sosialisasi berkelanjutan mengenai koperasi ke berbagai lapisan masyarakat.
2.      Penguatan dari sisi regulasi oleh pemerintah yang dapat memudahkan pertumbuhan dan perkembangan koperasi khususnya di Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar